Penggunaan Kontrasepsi Vasektomi: Kesehatan, Agama, dan Keharmonisan Rumah Tangga
Kata Kunci:
Hukum Islam, Kontrasepsi Vasektomi, Kesehatan, Rumah TanggaAbstrak
Penelitian ini mengkaji pandangan hukum Islam yang melibatkan aspek kesehatan, agama, dan keharmonisan rumah tangga terhadap kontrasepsi vasektomi yang telah mengalami perubahan fatwa dari tahun ke tahun, dari yang awalnya haram menjadi boleh dengan syarat tertentu. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi pandangan masyarakat terhadap metode kontrasepsi ini, serta dampaknya terhadap kesehatan fisik dan mental pasangan suami istri. Dengan menggunakan metode kualitatif, penelitian ini menganalisis perubahan fatwa dan faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan tersebut. Penelitian ini juga menekankan pentingnya adaptasi hukum Islam dengan konteks sosial dan medis untuk menjaga kesehatan dan keselamatan individu. Dalam bidang kesehatan, penelitian ini ditujukan untuk mengetahui komplikasi yang diakibatkan vasektomi. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih dalam mengenai penggunaan kontrasepsi vasektomi, serta implikasinya terhadap kesehatan, nilai-nilai agama, dan dinamika hubungan suami istri.
Referensi
Jalilah, N. H. & Prapitasari, R. (2021). Kesehatan Reproduksi Dan Keluarga Berencana. Indramayu: Penerbit Adab.
Putri, S. W., Fawzi, R. & Yunus, M. (2021). Analisis Hukum Islam terhadap Perubahan Fatwa Mui Tahun 1979, 2009, 2012 tentang Penggunaan Alat Kontrasepsi Vasektomi. Journal Riset Hukum Keluarga Islam, 1(2), 83-88. https://doi.org/10.29313/jrhki.v1i2.577.
Hanasir, M. N. & Supardin (2020). Penggunaan Kontrasepsi Vasektomi Dalam Pandangan Hukum Islam. QaḍāuNā, 1(2), 60-71.
Rochim, Y. B. (2022). Telaah yuridis terhadap penggunaan vasektomi dan tubektomi dalam keluarga berencana sebagai alat kontrasepsi ditinjau dari fatwa mui. Iain Ponorogo. Retrieved from https://etheses.iainponorogo.ac.id/19801/.
Yang, F., Li, J., Dong, L., et. all (2021). Review of Vasectomy Complications and Safety Concerns. The World Journal of Men’s Health, 39(3), 406-418. https://doi.org/10.5534/wjmh.200073.
Zhao, K., Wu, L., Kong, X., et all (2018). Long-term safety, health and mental status in men with vasectomy. Scientific Reports, 8(15703), 1-8. | DOI:10.1038/s41598-018-33989-5.
Basuki & Ashrianto, P. D. (2019). Implementasi Integrated Marketing Communications Vasektomi dalam Upaya Peningkatan Akseptor Kb Pria Lestari. Jurnal Ilmu Komunikasi, 17(3), 280-294.
Akhmad, B. (2020). Kajian Kebijakan Penolakan Partisipasi Kaum Laki-Laki Dalam Penggunaan Alat Kontrasepsi Vasektomi Di Kelurahan Sungai Andai. As Siyasah, 5(1), 35-43.
Fainberg, J., & Kashanian, J. A. (2018). Vasectomy. JAMA, 319(23), 2450. https://doi.org/10.1001/jama.2018.6514.
Sundari, A. S. S., Yazid I., & Zahara F. (2023). Penggunaan kontrasepsi mantap pada pasangan suami isteri di kabupaten langkat ditinjau dari hukum islam dan pengaruhnya terhadap ketahanan keluarga. Jurnal interpretasi hukum, 4(2), 218-225.
Sawitri, E., Apriana, Y. M., & Mawardi (2023). Hubungan Dukungan Keluarga dengan Penggunaan Alat Kontrasepsi pada Perawat di Rsu Islam Cawas. Triage: Jurnal Ilmu Keperawatan, 10(2), 63-68.
Ilnawati, Misbahuddin, & Lutfi, M. (2021). Wanita Karir Sebagai Dasar Penggunaan Alat Kontrasepsi Spiral (Analisis Maqasid al-Syariah dan Gender). AL-AHKAM Jurnal Hukum Pidana Islam, 3(1), 37-52.
Hayati, Y. (2018). Kontrasepsi dan sterilisasi dalam pernikahan. Journal Equitable, 3(1), 83-97.
Yendena, N., Mawarti, R., & Husna, J. (2022). Pengaruh Penyuluhan KB dalam Pandangan Islam terhadap Keikutsertaan Pemilihan Alat Kontrasepsi bagi Calon Akseptor di Dusun Jabung, Yogyakarta Indonesia. Jurnal Genta Kebidanan, 12(1), 106.
Kholifaha, N. S., Khaeraha, I. N., Nura, J. A., & Kurniatia (2024). Penggunaan Kontrasepsi Perspektif Maslahah. Ethics and Law Journal: Business and Notary (ELJBN), 2(2), 218-222.
Ihsan, F. A. K., Jamil, S., & Wijaya, S. (2021). Hak Memilih Alat Kontrasepsi Perspektif Gender Dan Hukum Islam. Jurnal Hukum Keluarga Islam, 5(1), 1-14.
Setyorini, C., Daryanto, M., Nurrochim, M., Lieskusumastuti, D. A. M, & Yulfitri, I. M. (2024). Pengetahuan Ibu Tentang Kontrasepsi Suntik Ditinjau Dari Perspektif Kesehatan Dan Islam. Avicenna : Journal of Health Research, 7(1), 140-149.
Amelia, & Dewi, K. A. (2020). Hubungan antara penggunaan alat kontrasepsi dalam Rahim faktor risikonya dengan kadar hemoglobin di RS Islam Cempaka Putih Jakarta Pusat, Tarumanagara. Medical Journal, 2(1), 1-8.
Nasution, M., & Putra, D. (2021). Penggunaan Alat Kontrasepsi Dalam Pandangan Fikih Empat Mazhab. AL-SYAKHSHIYYAH Jurnal Hukum Keluarga Islam dan Kemanusiaan, 3(2), 170 - 185.

